Pekerja akan mendapatkan 45 persen uang tunai dari upah untuk tiga bulan pertama.
Kemudian akan menerima 25 persen lagi untuk tiga bulan berikutnya.
Baca Juga: Jack Dorsey Umumkan Bakal Tinggalkan Twitter, Ternyata Ini Alasannya
Manfaat Akses Informasi Pasar Kerja
Pekerja akan mendapatkan Akses Informasi Pasar Kerja berupa lowongan pekerjaan dan konseling karir.
Selanjutnya, pekerja juga akan mendapatkan informasi bimbingan Ketenagakerjaan.
Manfaat Pelatihan Kerja
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya akan diberikan dalam bentuk pelatihan bagi pekerja, yang dilaksanakan secara daring maupun laring.
Sementara itu, untuk mendapatkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, pekerja harus memiliki beberapa kriteria berikut:
Baca Juga: Knetz Kritik Penata Mode aespa karena Pakaian Mereka di AAA 2021, Begini Katanya