Baca Juga: Pemerintah Prancis Mengumumkan Pembatasan Perjalanan Baru
Keenam, peserta SKB mengunggah surat keterangan hasil tes Buta warna dari Dokter Spesialis Mata (Sp.M)
Surat tes Buta warna tersebut harus berdasarkan pemeriksaan minimal November 2021.
Ketujuh peserta SKB mengunggah Surat Keterangan hasil pengukuran tinggi dan berat badan dari Dokter yang dikeluarkan Rumah Sakit Pemerintah.
Surat Keterangan hasil pengukuran berat badan dan tinggi badan itu minimal hasil pemeriksaan November 2021.
Kedelapan, peserta SKB mengunggah Surat Pernyataan Keaslian Dokumen bermaterai 10.000.
Surat Pernyataan tersebut wajib menggunakan materai yang baru dan ditandatangani memakai pena biru.
Diketahui, format lampiran Surat Pernyataan dapat dilihat peserta SKB pada lampiran II pengumuman resmi.