Eks Jubir KPK Sebut ada Gerombolan yang Kalang Kabut Paska Terbitnya Perpol Pengangkatan Novel Baswedan Cs

- 6 Desember 2021, 17:05 WIB
Febri Diansyah.
Febri Diansyah. /Tangkapan layar Instagram.com/ febridiansyah.id

Sebelumnya, Polri telah mengundang 57 eks pegawai KPK untuk mengikuti sosialisasi Perpol Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks Pegawai KPK sebagai ASN Polri.

Dari 57 eks pegawai KPK yang diundang, hadir sebanyak 52 orang, di antaranya Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rasamala Aritonang, dan Hotman Tambunan.

Baca Juga: Teuku Ryan Tatoan, Ria Ricis Marah Besar: Aku Enggak Suka Kamu Aneh-aneh

Dalam sosialisasi tersebut, juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan bersedia sebagai ASN Polri kepada 56 eks pegawai KPK.

Polri juga saat ini tengah melakukan uji kompetensi terhadap 57 orang eks pegawai KPK, termasuk salah satunya Novel Baswedan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, uji kompetensi hanya untuk memetakan kompetensi yang dimiliki oleh 56 (seorang meninggal, red) eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri.

"Tahapan berikutnya akan dilaksanakan kegiatan uji kompetensi atau asesmen. Uji kompetensi itu sifatnya hanya 'mapping' atau pemetaan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri," kata Dedi di Mabes Polri seperti dikutip dari Antara pada Senin, 6 Desember 2021.

Menurut Dedi, uji kompetensi hanya pemetaan kompetensi saja, tidak menjadi tolak ukur, memenuhi syarat atau tidaknya 56 eks pegawai KPK itu sebagai ASN Polri.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah