Hal tersebut dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang dialami santriwati di Bandung.
"Kalau ada hal serupa kita akan lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi," ucap Yaqut.
Yaqut kemudian menegaskan kasus pemerkosaan yang dilakukan salah seorang guru pesantren di Bandung kini menjadi masalah bersama.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Warna yang Bisa Memusnahkan Energi Negatif di Rumah Anda
Pihaknya juga mengatakan tindakan kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus segera disikat.
"Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat," ucap Yaqut.
Sebelumnya diketahui, Kementerian Agama telah mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda di Antapani, Bandung, Jawa Barat.***