Habib Rizieq Bisa Jadi Capres di Pilpres 2024 jika PT 0 Persen Disetujui? Ini Jawaban Refly Harun

- 13 Desember 2021, 08:41 WIB
Refly Harun membeberkan soal kemungkinan Habib Rizieq bisa menjadi capres jika PT 0 Persen disetujui MK.
Refly Harun membeberkan soal kemungkinan Habib Rizieq bisa menjadi capres jika PT 0 Persen disetujui MK. /Dok. ANTARA dan tangkapan layar YouTube Refly Harun

PR DEPOK - Sosok Habib Rizieq Syihab hingga saat ini masih menjadi tokoh yang digadang-gadang menjadi salah satu capres untuk Pilpres 2024 mendatang.

Tak sedikit dari para simpatisan dan pendukungnya yang mengharapkan Habib Rizieq bisa maju menjadi capres.

Kendati eks pentolan FPI itu saat ini masih ditahan, hal tersebut nyatanya tak menyurutkan kekaguman para pendukung terhadapnya.

Baca Juga: Max Verstappen Juara Dunia F1 2021 di GP Abu Dhabi, ini Drama Kontroversi yang Terjadi Selama Balapan

Keinginan agar HRS menjadi capres ini seolah semakin menggebu usai ada pihak yang memperjuangkan presidential threshold 0 persen.

Seperti diketahui, Presidential Threshold 0 persen hingga saat ini masih terus diperjuangkan oleh Refly Harun.

Pakar hukum tata negara itu bersama dengan Ferry Julianto belum lama ini telah melakukan permohonan judicial review terhadap Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tengan Pemilu.

Baca Juga: Rizal Ramli Akui Beri Komando Melengserkan Soeharto, Ferdinand Tegas Nyatakan Tak Setuju: Bukan

Pasal tersebut mengatur tentang ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen.

Refly Harun pun menjawab tentang bisa atau tidaknya Habib Rizieq menjadi capres jika presidential threshold 0 persen itu dikabulkan.

Menurut Refly, jika nantinya PT 0 persen disetujui MK, seseorang yang ingin menjadi capres tetap harus memenuhi syarat yang ditentukan.

Baca Juga: Dedek Prayudi Bongkar Praktik Buzzer Anies Baswedan, Musni Umar Beri Pembelaan

Ia menuturkan, jika PT 0 persen disetujui, maka semua orang bisa menjadi calon presiden jika memenuhi syarat.

Selain itu, lanjut sang pakar hukum, orang tersebut juga harus diusung oleh partai politik.

"Semua orang bisa menjadi calon presiden kalau 0 persen, dengan satu memenuhi syarat sebagai calon presiden. Yang kedua dia diusung oleh partai politik," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Paul Pogba Belum Mau Perpanjang Kontrak di Manchester United, Ralf Rangnick Ogah Ikut Campur

Ia lantas menjelaskan sejumlah syarat yang harus terpenuhi jika ingin menjadi calon presiden.

Refly menuturkan, sejumlah syarat tersebut adalah WNI dan tak pernah menjadi WNA, tidak pernah mengkhianati negara, dan mampu secara jasmani dan rohani menjadi calon presiden dan wakil presiden.

Sementara itu, Refly Harun sendiri sudah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait Presidential Threshold 0 persen.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tanggapi Pertanyaan Netizen Soal Kasus Predator Seks Hery Wirawan

Ia pun mengajak semua pihak, terutama yang bergelut di bidang politik agar ikut mengajukan permohonan judicial review ke MK.

"Agar majelis hakim konstitusi yakin bahwa ini adalah kehendak kita bersama bukan segelintir elite, bukan kehendak kelompok masyarakat tertentu," terangnya.

"Tetapi karena kita semua untuk bisa mendapatkan mekanisme pilpres yang lebih fair lebih demokratis lebih kompetitif dan lebih memungkinkan untuk memilih pemimpin yang jujur amanah dan berkualitas," tambah Refly.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah