Ia menegaskan bahwa berbagai sisi telah diperhitungkan, dimulai dari kondisi perusahaan di DKI Jakarta hingga kondisi buruh yang terkena dampak karena pandemi Covid-19.
Meski begitu, Wagub Riza meyakini bahwa keputusan naiknya UMP DKI Jakarta 2022 tidak bisa menyenangkan semua pihak. Lebih lanjut, ia tetap berharap agar permasalahan tersebut tidak harus sampai di meja hijau.
"Mari kita diskusikan apapun masalahnya yang ada di Jakarta ini bisa diselesaikan secara bersama sama bersinergi berkolaborasi," kata Wagub Riza, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Adapun Anies Baswedan sebelumnya mengatakan bahwa kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 diharapkan tidak menurunkan daya beli masyarakat.
"Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun," kata Anies Baswedan di Jakarta, pada Sabtu, 18 Desember 2021.***