Bea Cukai Kembali Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Senilai Rp 15,6 Miliar dari Miras hingga Baju Bekas

- 22 Desember 2021, 16:20 WIB
Petugas Bea Cukai memusnahkan jutaan barang ilegal.
Petugas Bea Cukai memusnahkan jutaan barang ilegal. /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

"Mungkin pelaku oknum mengira bahwa kita tidak awas dalam masa pandemi ini untuk melakukan langkah-langkah yang konsisten dan kemudian selalu tegas untuk melindungi ekonomi kita dan melindungi masyarakat kita,” ujar Askolani.

Menurutnya, adanya tindakan ilegal bisa menganggu tatanan ekonomi dan daya saing dari kegiatan usaha yang legal. Selain itu, tindakan ilegal juga merusak hak-hak yang seharusnya didapat oleh negara.

Baca Juga: Menteri PPPA Sebut Peringatan Hari Ibu Berbeda dengan Mother’s Day, Simak Fakta Selengkapnya

Di sisi lain, selain barang-barang ilegal Bea Cukai bersama dengan TNI Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menghentikan masuknya peredaran narkotika sebesar 34 ton lebih selama 2021.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah