"Mungkin pelaku oknum mengira bahwa kita tidak awas dalam masa pandemi ini untuk melakukan langkah-langkah yang konsisten dan kemudian selalu tegas untuk melindungi ekonomi kita dan melindungi masyarakat kita,” ujar Askolani.
Menurutnya, adanya tindakan ilegal bisa menganggu tatanan ekonomi dan daya saing dari kegiatan usaha yang legal. Selain itu, tindakan ilegal juga merusak hak-hak yang seharusnya didapat oleh negara.
Baca Juga: Menteri PPPA Sebut Peringatan Hari Ibu Berbeda dengan Mother’s Day, Simak Fakta Selengkapnya
Di sisi lain, selain barang-barang ilegal Bea Cukai bersama dengan TNI Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menghentikan masuknya peredaran narkotika sebesar 34 ton lebih selama 2021.***