Revisi Penyesuaian UMP Jakarta Disebut Belum Final, DPRD ke Pemprov DKI: Jangan Pencitraan Melulu

- 23 Desember 2021, 09:30 WIB
Momen Anies Baswedan bersama warga DKI Jakarta.
Momen Anies Baswedan bersama warga DKI Jakarta. /Antara

PR DEPOK - Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan revisi penyesuaian Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 menjadi 5,1 persen belum final.

Ia mengatakan keputusan kenaikan upah UMP DKI 2022 yang pro kontra tersebut masih akan direvisi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI.

"Sudah kami jadwalkan, kami mau panggil Senin depan," ujar Pandapotan Sinaga di Jakarta seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Heran Karantina Pejabat dan Masyarakat Berbeda, Fadli Zon: Harusnya Masyarakat Bisa di Rumah

Ia menilai keputusan kenaikan UMP DKI 2022 itu terlalu gegabah sebab belum dikomunikasikan dengan pengusaha maupun pekerja.

Menurutnya, sebelum mengeluarkan putusan seharusnya Anies mengkaji terlebih dahulu.

"Maksud saya kenapa gegabah, kenapa tidak ada kajian waktu ambil keputusan di awalnya. Oke dia revisi sekarang ini, dia keluarkan angka, komunikasikan dulu dong dengan pengusaha sama pekerja," ujarnya

Baca Juga: Sunan Kalijaga Bela Doddy Sudrajat Soal Makam Vanessa: Saya Melihat Bapak yang Memperjuangkan Amanah Putrinya

Selain itu, dia menilai keputusan kenaikan UMP DKI 2022 ini seakan membuat pencitraan untuk Anies.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x