Kontroversi Penjemputan 245 WNI di Wuhan Gunakan Maskapai Swasta Batik Air Jemput, Menhub Berikan Penjelasan

- 2 Februari 2020, 11:00 WIB
BATIK Air diutus Pemerintah Indonesia untuk mengangkut 245 WNI di Wuhan.*
BATIK Air diutus Pemerintah Indonesia untuk mengangkut 245 WNI di Wuhan.* /Antara/

Adapun pengambil keputusan ini, kata Budi, adalah Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan.

"Nantinya, pesawat Batik Air jenis Airbus 330-300 itu bakal membawa 245 WNI termasuk operator dan tim kesehatan dari Kota Wuhan," tutur Budi yang dilaporkan Antara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie membenarkan bahwa pihak Batik Air telah mengirimkan surat permohonan izin prinsip penerbangan sewa (charter) untuk dua pesawat berbadan besar Airbus A330 Batik Air.

Baca Juga: iKON Rilis Mini Album I Decide, YG Entertainment Beri Penjelasan Tentang Partisipasi B.I

Pihak Batik Air sendiri membuat surat perizinan tersebut sejak 3 Januari lalu. Adapun rincian penerbangan tersebut yakni, nomor penerbangan ID 8618 dengan rute Cengkareng-Wuhan yang akan diberangkatkan pukul 06.00 WIB dan perkiraan tiba di Wuhan pada 12.00 WIB.

Pesawat ini pun hingga berita ini diterbitkan, telah tiba di Bandara Hang Nadim, Batam pukul 8.45 WIB. Para WNI tersebut sedang dipersiapkan untuk diterbangkan ke Pulau Natuna, Kepulauan Riau. 

Di Natuna, WNI asal Wuhan akan dikarantina selama kurang lebih 14 hari di pangkalan militer milik TNI AU yang telah memiliki fasilitas lengkap.

Baca Juga: 6 Fakta Menarik Depok yang Jarang Diketahui Masyarakatnya

Pesawat dengan misi kemanusiaan ini sebelumnya bertolak ke Wuhan dari Terminal 1B Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu, 1 Februari 2020.***

 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x