KKP Tegaskan Tidak Ada Perusahaan Asing yang Mau Masuk Menangkap Ikan: yang Ada Adalah Badan Hukum Indonesia

- 31 Desember 2021, 18:45 WIB
KKP tegaskan tak ada perusahaan asing yang mau masuk menangkap ikan secara ilegal, begini lengkapnya.
KKP tegaskan tak ada perusahaan asing yang mau masuk menangkap ikan secara ilegal, begini lengkapnya. /Pixabay/Myriams-Fotos

Baca Juga: Cara Menghilangkan Kantuk Setelah Istirahat Makan Siang yang Bikin Rasa Malas Menjauh

Sakti berharap kedepannya tidak ada lagi nelayan yang ditangkap di suatu Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI (WPPNRI).

Khusus untuk nelayan lokal, KKP telah menyiapkan Program Kampung Nelayan Maju dan Kampung Perikanan Budidaya pada tahun 2022.

Untuk Program Kampung Nelayan Maju akan mentarget 120 kabupaten/kota di mana 50 daerah di antaranya yang termasuk kedalam kriteria miskin ekstrem.

Kemudian ada 130 kabupaten/kota untuk pengembangan Program Kampung Perikanan Budidaya, dengan 53 di antaranya adalah wilayah miskin ekstrem yang tersebar di 25 provinsi.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah