Kepala BRIN Sebut Pegawai Lembaga Eijkman yang Gabung ke BRIN Minimal S3: Kalau Dibawah Itu Kapan Mau Ngejar

- 5 Januari 2022, 08:09 WIB
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. /Humas BRIN

Lebih lanjut, ia menuturkan terkait opsi yang ditawarkan kepada pegawai Lembaga Eijkman, pegawai yang bergabung di BRIN sebagai peneliti harus memenuhi kualifikasi pendidikan yaitu gelar S3.

Baca Juga: Mimpikan Camilan Favorit Ma'ruf Amin sebelum Didatangi, Deddy Corbuzier: Abah Doyan Banget Kerupuk

"Periset BRIN dari 2021, kita hanya terima minimal S3 kualifikasinya karena itu kualifikasi standar global, kalau kita merekrut orang di bawah itu terus kapan mau ngejar," kata Handoko, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Sementara itu, pegawai yang belum bergelar S3, pihaknya menawarkan opsi untuk kuliah S3 sambil menjadi asisten periset.

"Tetap ada asisten periset, tapi bukan honorer, harus mahasiswa aktif karena tujuan kami itu mendidik calon talenta periset masa depan, jadi harus mahasiswa aktif," ujar Handoko.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Ungkap Kelemahan Timnas Indonesia, Deddy Corbuzier: Jadi Apanya Tuh?

Handoko juga memastikan sesuai peraturan perundang-undangan perekrutan pegawai hanya bisa melalui skema PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga tidak ada lagi perekrutan tenaga honorer.***

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah