Cara Mudah Cek Bansos PKH Bulan Januari 2022 yang Cair Rp3 Juta Melalui HP, Lengkap dengan Linknya

- 5 Januari 2022, 15:38 WIB
ILUSTRASI - Simak cara mudah untuk melakukan cek bansos PKH untuk bulan Januari 2022 melalui HP, berikut dengan link-nya.
ILUSTRASI - Simak cara mudah untuk melakukan cek bansos PKH untuk bulan Januari 2022 melalui HP, berikut dengan link-nya. /Pixabay

PR DEPOK - Mari simak cara mudah cek Bansos PKH di bulan Januari 2022 yang cair sebesar Rp 3.000.000 melalui handphone lengkap dengan linknya.

Pemerintah Indonesia kembali memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Januari 2022.

Tujuan kembali diadakannya Bansos PKH pada tahun 2022 yakni untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan PPKM yang saat ini mulai kembali diberlakukan.

Namun Bansos PKH disalurkan hanya kepada keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) dan juga kriterianya telah sesuai menurut Kementerian Sosial.

Baca Juga: BTS Sambut Tahun Ini dengan Penampilan Grup Pertama Setelah Liburan dalam Golden Disc Awards 2022

Berikut kriteria penerima Bansos PKH 2022, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber.

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun.

2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun.

Baca Juga: Kemenkes: Paling Banyak Gejala Omicron adalah Batuk dan Pilek

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun.

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun.

Baca Juga: Heran dengan Proses Hukum Bahar Smith, Refly Harun: Ceramahnya Satu Jam, Bagian Mana Berita Bohongnya?

6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Untuk melakukan pengecekan penerimaan Bansos PKH caranya sangat mudah. Berikut cara cek penerimaan Bansos PKH 2022 melalui handphone:

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Dilaporkan atas Dugaan Ujaran Kebencian, Gus Umar: Akhirnya Ada juga yang Laporkan

•Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

• Kemudian masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

• Jika sudah masukkan nama sesuai KTP di kolom yang telah tersedia

Baca Juga: Komunitas Uighur di Turki Ajukan Tuntutan terhadap Pejabat Tiongkok, Pengacara: Penjahat Dapat Diadili

•Selanjutnya Anda bisa masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom

• Bila kode hurufnya tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru

• Klik cari data, nanti hasil data pencairan langsung muncul.

Baca Juga: Tanggapi Cuitan Ferdinand Hutahaean soal ‘Allahmu Lemah’, Hilmi Firdaus: Mulutmu Harimaumu…

Semisalnya Anda memang telah terdaftar dan dinyatakan sebagai penerima manfaat Bansos PKH.

Nantinya ada informasi seputar nama, alamat penerima, jenis bansos, hingga periode penyaluran bansos pada laman tersebut.

Apabila namamu belum muncul pada laman tersebut atau bisa dikatakan belum terdaftar. Silakan lakukan pendaftaran sekali lagi.

Berikut tata cara pendaftaran Bansos PKH 2022:

Baca Juga: Ikut UNBW di Kanal YouTube Boy William, Ivan Gunawan Murka Baju Kekecilan: Gimana sih

• download aplikasi cek Bansos dari Kemensos di Playstore atau bisa juga melalui laman DTKS Kemensos.

• Kemudian buat akun terlebih dahulu agar memiliki username dan password.

• Jika sudah masukkan data diri dimulai dari NIK, Nomor KK, dan foto diri

• Lalu jika sudah melakukan registrasi kamu kembali login menggunakan username dan password yang sudah dibuat sebelumnya

Baca Juga: Eks Bek Persib Bandung Berlabuh di Borneo FC, Nabil Husien Harapkan Ini dari Indra Mustafa

• klik menu cari tulisan 'daftar usulan'

• Masukkan kembali data dirimu dengan lengkap

• Setelah semua registrasi telah selesai, pendaftaranmu akan diverifikasi oleh Kemensos dan tinggal menunggu hasilnya.

Demikianlah informasi mengenai cara mudah cek Bansos PKH Bulan Januari 2022 Yang Cair Rp 3 Juta melalui HP lengkap dengan linknya.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah