Polda Jabar Tetapkan Bahar Smith sebagai Tersangka, Kompolnas: Menjadi Efek Jera

- 5 Januari 2022, 17:17 WIB
Kompolnas mengungkapkan dukungannya pada tindakan Polda Jabar yang menjadikan Bahar Smith sebagai tersangka.
Kompolnas mengungkapkan dukungannya pada tindakan Polda Jabar yang menjadikan Bahar Smith sebagai tersangka. /Antara

Baca Juga: Kasus Tubagus Joddy Mulai Dilupakan Publik, Haji Faisal: Saya Sudah Nggak Ada Dendam, Dia Ini Baik

Sebelumnya, penyidik Polda Jawa Barat menetapkan Bahar Smith alias BS sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bahar Smith selanjutnya di tahan di Rutam Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti kasus penyebaran hoaks.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Hafiz Fatur, Polisi akan Periksa Irwansyah Hari Jumat

"Ya jadi BS ditahan di Rutan Mapolda Jabar, sekarang sudah berada di dalam sel," kata Tompo seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Bahar Smith dilaporkan seseorang berinisial TNA terkait dugaan penyebaran berita bohong.

Dugaan penyebaran berita bohong ini terjadi saat Bahar Smith mengisi ceramah di daerah Kabupaten Bandung pada 11 Desember 2011.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA Twitter @DivHumas_Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah