Usai Viral Karena Peras Penumpang dengan Tarif Rp 450.000, 3 Oknum Opang Berhasil Diamankan Polisi

- 22 Februari 2020, 12:52 WIB
POLSEK Tanjung Duren amankan 3 oknum opang yang sempat mematok harga Rp 450.000 pada penumpang.*
POLSEK Tanjung Duren amankan 3 oknum opang yang sempat mematok harga Rp 450.000 pada penumpang.* /ANTARA/

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, skandal video "pemerasan" ojek pangkalan yang viral dan cukup banyak menyulut emosi netizen, akhirnya sampai di tangan yang berwajib.

Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat berhasil membekuk tiga oknum ojek pangkalan di kediaman masing-masing di kawasan Kalideres, Jakarta Barat karena diduga telah melakukan tindakan "pemerasan" terhadap penumpang dengan tarif yang tidak masuk akal.

"Mereka tak berkutik saat kami amankan di rumahnya," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Ajun Komisaris Polisi Mubarok.

Mubarok menuturkan, kasus tiga pelaku berinisial S (54), AL (48), dan MAA (46) masih diselidiki lebih lanjut.

Baca Juga: Kegiatan Pramuka Susur Sungai Seharusnya Hanya Dilakukan Oleh Profesional 

Setelah dibekuk, ketiganya akan diperiksa di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Diketahui, ketiga oknum ojek pangkalan ini memeras pendatang dari luar Jakarta di Terminal Kalideres menuju kawasan Tanjung Duren Jakarta Barat dengan menggunakan tiga motor.

Polsek Tanjung Duren juga mengamankan tiga unit motor oknum ojek pangkalan yang digunakan sebagai alat kejahatan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x