Diketahui, pemerintah Indonesia akan kembali mengevaluasi pembukaan ekspor batu bara pada Rabu, 12 Januari 2022.
Evaluasi ini dilakukan lantaran ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Perdagangan, Kemenko Marves, Kementerian ESDM, dan PLN untuk mendapatkan keputusan sebelum ekspor batu bara dibuka.
Baca Juga: Lesti Kejora Tak Ingin Baby L Punya Akun Media Sosial, Rizky Billar Sebut 3 Larangan
Beberapa pertimbangan itu antara lain terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) hingga ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN.
"Sehingga pada hari Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual (bertahap)," ujar Menko Luhut.***