Said Didu Sebut Kebijakan Ekspor Batu Bara 'Gaya Poco-poco': Tak Berani Tindak Pengusaha yang Mungkin Oligarki

- 12 Januari 2022, 09:30 WIB
Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menanggapi kebijakan larangan ekspor batu bara Indonesia yang kini dicabut.
Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menanggapi kebijakan larangan ekspor batu bara Indonesia yang kini dicabut. /Twitter @msaid_didu.

Diketahui, pemerintah Indonesia akan kembali mengevaluasi pembukaan ekspor batu bara pada Rabu, 12 Januari 2022.

Evaluasi ini dilakukan lantaran ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Perdagangan, Kemenko Marves, Kementerian ESDM, dan PLN untuk mendapatkan keputusan sebelum ekspor batu bara dibuka.

Baca Juga: Lesti Kejora Tak Ingin Baby L Punya Akun Media Sosial, Rizky Billar Sebut 3 Larangan

Beberapa pertimbangan itu antara lain terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) hingga ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN.

"Sehingga pada hari Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual (bertahap)," ujar Menko Luhut.***

 

 

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah