Ia menuturkan, reaksi Istana dan KPK terkait pelaporan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep itu nantinya akan memperlihatkan ada atau tidaknya upaya mempolitisasi kasus tersebut.
"Kita coba lihat dalam 2-3 hari ini, apakah Istana memang terganggu dengan isu ini, bagaimana reaksi pertama dari KPK, itu yang akan membuat kita mengerti apakah ini dipolitisir apa nggak," katanya.
Namun, katanya melanjutkan, adanya politisasi atas pelaporan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep sudah mulai terlihat dari KSP Moeldoko yang langsung bereaksi.
Rocky Gerung menilai pernyataan Moeldoko sudah menunjukkan adanya politisasi dalam kasus Gibran dan Kaesang ini.
Baca Juga: Soal Tuduhan Drama Lesti Kejora, Denny Darko Sebut Ramalan Ini: Bawa Hoki dan akan Fenomenal!
"Yang jelas yang pertama kali mempolitisir adalah Pak Moeldoko, karena dia langsung bereaksi sebagai orang Istana yang menganggap nggak wajar itu dilaporkan. Loh nggak wajar gimana? Semua orang berhak melaporkan kecurigaan yang ditemukan oleh publik," jelasnya.
Sementara itu, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah Badrun pada Senin, 10 Januari 2022.
Dua anak presiden ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang.
Baca Juga: Vaksin Booster Gratis bagi Masyarakat, Begini Cara Daftar di PeduliLindungi