Jelang Migrasi TV Digital, Kominfo Bagikan 6,8 Juta Bantuan Set Top Box (STB) Gratis untuk Kriteria Ini

- 13 Januari 2022, 11:15 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan kriteria yang memenuhi syarat untuk mendapat bantuan 6,8 juta Set Top Box atau STB dari Kominfo.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan kriteria yang memenuhi syarat untuk mendapat bantuan 6,8 juta Set Top Box atau STB dari Kominfo. /Unsplash/@jonashleupe/

PR DEPOK – Jelang migrasi TV Analog ke TV Digital, Kominfo akan bagikan 6,8 juta bantuan Set Top Box (STB) gratis untuk kriteria ini.

Sehubungan dengan adanya migrasi TV Analog ke TV Ditigal, pengguna TV harus menggunakan Set Top Box (STB) agar dapat menikmati layanan TV Digital.

Sebab, jika tidak menggunakan perangkat Set Top Box (STB) pengguna TV Analog tidak dapat menikmati layanan TV Digital.

Segera siapkan perangkat Set Top Box (STB) untuk TV digital, agar pengguna dapat terus menikmati layanan TV digital.

Baca Juga: Ubedilah Badrun Laporkan Gibran-Kaesang karena Mau Jadi Manusia Bermanfaat, Refrizal: KPK Harus Segera Periksa

Kabar baiknya, Kominfo akan segera membagikan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat dengan kriteria tertentu.

1. Termasuk golongan rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box (STB).

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

3. Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

Baca Juga: Robby Purba Idap Tumor Payudara, Sempat Kaget karena Dipaksa Operasi: What Is That Dokter

4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

5. Calon penerima Set Top Box (STB) gratis terlebih dahulu mencocokan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.

Penerima perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo nantinya bisa menikmati layanan TV digital tanpa dipungut biaya.

Pembagian Set Top Box (STB) gratis akan dipusatkan di suatu tempat di desa atau kelurahan, lalu dibagikan dari door to door atau tergantung kondisi lokasi penerima STB.

Baca Juga: AS Berikan Sanksi pada 5 Warga Korea Utara atas Tuduhan Pengadaan Barang untuk Rudal Balistik

Dalam pelaksanaan distribusi pembagian perangkat Set Top Box (STB) gratis, Kominfo bekerja sama dengan penyelenggara logistik seperti PT Pos Indonesia atau lainnya.

Pembagian Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini akan dilaksanakan di bulan Februari 2022, dan paling lambat bulan Maret 2022.

Penggunaan perangkat Set Top Box (STB) gratis ini akan diberlakukan satu atau dua bulan sebelum Analog Switch off atau ASO Tahap I mulai diberlakukan.

Sementara, Analog Switch off atau ASO Tahap I mulai diberlakukan pada 30 April 2022 mendatang.

Baca Juga: Tukul Arwana Jalani Fisioterapi Robotic hingga Rawat Jalan, Manajer Beberkan Kondisi Terkini sang Komedian

Pemerintah telah menginformasikan migrasi TV analog ke TV digital ini sejak Agustus 2021, dan akan membagikan perangkat Set Top Box (STB) gratis di tahun 2022.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x