Tolak Hukuman Mati untuk Herry Wirawan, Komnas HAM Sebut Indonesia akan Jadi Sorotan Dunia

- 13 Januari 2022, 14:53 WIB
Komnas HAM sebut Indonesia akan menjadi sorotan dunia jika menerapkan hukuman mati kepada Herry Wirawan.
Komnas HAM sebut Indonesia akan menjadi sorotan dunia jika menerapkan hukuman mati kepada Herry Wirawan. /Foto: Dok PMJ News/

Lebih lanjut Hapsara mengatakan, sebagian besar negara di dunia telah menghapuskan pidana hukuman mati atau paling tidak menunda kebijakan tersebut.

Di sisi lain, Komnas HAM juga mengingatkan Indonesia telah meratifikasi konvensi anti penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi oleh PBB.

Baca Juga: Beli Salah Satu NFT Foto Selfie dari Ghozali Seharga Rp18 Juta, Reza Arap: Dia Jenius

"Artinya, ratifikasi ini juga harus menjadi pertimbangan dari semua aparat penegak hukum, pejabat dan pembuat kebijakan," ungkap Hapsara.

Namun demikian, Komnas HAM menegaskan mereka tetap menghormati proses hukum terkait tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum kepada Herry Wirawan.

Terlebih lembaga tersebut juga tidak bisa melakukan intervensi atas kebijakan yang telah diambil.

Baca Juga: Ruhut Beri Warning ke Pelapor Gibran dan Kaesang, Mustofa: kalau Nggak Bersalah, Biasanya Santai-santai

Tetapi, Komnas HAM tetap akan bersuara sesuai ranahnya, termasuk memberikan sejumlah pertimbangan.

Misalnya mengenai pembahasan RUU KUHP yang sedang dibahas.

Dengan harapan nantinya secara lambat laun pidana hukuman mati tidak akan lagi menjadi pidana pokok bagi pelaku kejahatan.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah