PR DEPOK - Sebelum membeli Set Top Box (STB), ketahui dulu merek apa saja yang sudah mendapat sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Set Top Box (STB) merupakan komponen penting dalam migrasi teknologi TV dari analog ke digital.
Nantinya, memasang Set Top Box (STB) berstandar DVB-T2 diperlukan agar tetap bisa menonton layanan TV digital tanpa perlu membeli TV baru jika unit sebelumnya masih analog.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kominfo sedang melakukan persiapan mematikan siaran TV analog atau yang dikenal juga dengan Analog Switch Off (ASO).
Baca Juga: PeduliLindungi Hadirkan Fitur Offline Check-In, Tetap Bisa Scan QR Code Meski Minim Koneksi
Jika Anda belum familier dengan nama Set Top Box (STB), perangkat yang satu ini juga kerap disebut dengan nama lain, seperti dekoder, receiver, converter, dan pengubah sinyal.
Lalu, mengapa harus membeli Set Top Box (STB) yang sudah dapat sertifikasi oleh Kominfo?
Kominfo melakukan sertifikasi perangkat Set Top Box (STB) siaran TV digital sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan jaminan bahwa perangkat yang digunakan nantinya dipastikan bisa digunakan, dan semua fitur di siaran digital bisa berfungsi optimal.
Pada awalnya, Set Top Box (STB) sebagai perangkat untuk mendukung siaran TV digital yang bersertifikat Kominfo hanya berjumlah kurang dari sepuluh merek.