Benny Harman juga menuturkan, semoga ke depannya tidak terjadi peradilan jalanan.
“Jangan sampai terjadi trial by the public opinion, peradilan jalanan.#RakyatMonitor,” kata Benny Harman.
Baca Juga: Bagaimana Efektivitas Kombinasi Booster Vaksin Covid-19 di Indonesia? Begini Penjelasannya
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mahfud MD menginformasikan jika telah terjadi pelanggaran dalam proyek satelit Kemhan yang diduga rugikan negara.
"Dugaan pelanggaran terkait proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) pada tahun 2015," ujar Mahfud MD.
Indonesia juga telah dikenakan beberapa sanksi arbitrase terkait kasus pelanggaran proyek satelit Kemhan ini.
"Selain sudah kita dijatuhi putusan arbitrase di London dan Singapura tadi, negara juga berpotensi ditagih lagi oleh AirBus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat. Jadi banyak sekali nih beban kita kalau ini tidak segera diselesaikan," ujar Mahfud MD.***