Baca Juga: Laga Arsenal Kontra Tottenham Hotspur Resmi Ditunda, The Lilywhites Geram dan Sampaikan Pernyataan
- Calon penerima BLT PKH balita adalah anak usia dini berumur 0-6 bulan.
Tata cara daftar DTKS online untuk mendapatkan BLT PKH balita dan ibu hamil 2022
Kemensos mewajibkan calon penerima BLT PKH balita dan ibu hamil 2022 melakukan pendaftaran DTKS agar tergolong sebagai keluarga penerima bansos Rp6 juta.
Adapun cara daftar DTKS untuk mendapatkan BLT PKH balita dan ibu hamil 2022 bisa dilakukan secara online, namun setelah melakukan pendaftaran DTKS offline berikut ini.
- Masyarakat menyiapkan data diri, yaitu KTP dan KK, lalu melakukan pendaftaran DTKS secara langsung di kantor desa/kelurahan setempat.
Baca Juga: Dikomandoi BRIN, Tujuh Tim Kembangkan Vaksin Merah Putih
- Data pendaftar baru nanti dianalisis oleh pihak desa/kelurahan melalui memusyawarah, sebelum diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.
- Hasilnya akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
- Selanjutnya, sesuai berita acara dinas sosial akan memverifikasi dan memvalidasi dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang sudah diverifikasi dan divalidasi kemudian akan diinput oleh operator desa/kecamatan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).