PPKM Luar Jawa Bali Kembali Diperpanjang, Berlaku hingga 31 Januari 2022

- 17 Januari 2022, 18:20 WIB
Pemerintah kembali lakukan perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali yang berlaku hingga 31 Januari 2022, begini lengkapnya.
Pemerintah kembali lakukan perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali yang berlaku hingga 31 Januari 2022, begini lengkapnya. /Pexels/cottonbro

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah melakukan asesmen PPKM tiap minggu untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat, utamanya di Pulau Jawa.

Sedangkan untuk PPKM Jawa-Bali diperpanjang seminggu, hingga 24 Januari 2022.

Dalam pelaksanaan PPKM hingga 31 Januari mendatang, terdapat 238 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 1.

Baca Juga: Soroti Bisnis Gibran dan Kaesang, Adhie Massardi: Kalau Ngotot Berbisnis, Cabut Dulu TAP MPR No XI Tahun 1998

Jumlah kabupaten/kota ini mengalami peningkatan, mengingat pada periode PPKM sebelumnya wilayah yang berstatus level satu sebanyak 227.

Sementara untuk wilayah yang menerapkan PPKM Level 2 dari 148 menjadi 138 wilayah.

Sedangkan untuk PPKM level 3 hanya tinggal 10 kabupaten/kota dan level 4, 0 kabupaten/kota.

Pemerintah juga terus memantau perkembangan penyebaran kasus varian Omicron di Indonesia.

Baca Juga: Link Nonton Moonshine Episode 9, Nam Young Menyatakan Cintanya Kepada Kang Ro Seo

Menurut Airlangga, per 15 Januari 2021 terjadi tren kenaikan kasus dan mulai naiknya kasus karena transmisi lokal.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah