PR DEPOK - Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, baru saja menjalani sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjeratnya pada Senin, 17 Januari 2022.
Dalam sidang tersebut, Munarman sempat bertemu dengan orang yang melaporkannya, yakni IM, yang didatangkan oleh jaksa sebagai saksi pelapor untuk diperiksa.
Saat berhadapan lansung dengan pelapornya, Munarman menuding bahwa IM telah memfitnahnya terlibat dalam aksi terorisme.
Mantan pentolan FPI itupun sempat mencecar IM dengan berbagai pertanyaan terkait laporan yang dilayangkannya tersebut.
Ia awalnya menyebut bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB baru menerbitkan resolusi yang menetapkan ISIS sebagai organisasi teror pada 15 Agustus 2014.
Sementara itu, katanya melanjutkan, ia menghadiri acara baiat ISIS di UIN Syarif Hidayatullah pad 6 Juli 2014.
Tak hanya itu, Munarman juga menyinggung soal runtutan peristiwa yang terjadi di Makassar
Namun, IM menyatakan enggan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh eks Sekretarus Umum FPI itu.
Sontak hal ini membuat Munarman kesal dan menegaskan bahwa ia akan menuntut IM di Yaumul Hisab atau Hari Perhitungan yang terjadi setelah manusia wafat.
Baca Juga: Dipaksa Keluar dari Sheikh Jarrah, Keluarga Palestina Lakukan Protes terhadap Israel
Disadari Munarman, ia tidak memiliki kekuasaan di dunia untuk menuntut pelapornya itu.
Terkait ucapan Munarman tersebut, pakar hukum tata negara, Refly Harun, turut memberikan komentar.
Refly Harun berharap tak ada penguasa yang menggunakan hukum untuk menjerat orang yang tidak bersalah.
"Mudah-mudahan penguasa siapapun dia tidak menggunakan hukum-hukum untuk menjerat orang yang tidak bersalah. Karena pertanggungjawabannya sangat berat di dunia dan di akhirat tentunya," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.
Pakar hukum tersebut mengatakan bahwa negara dibentuk untuk melindungi segenap bangsa dan bukan malah mengkriminalkan orang.
"Kita membentuk negara ini untuk melindungi segenap bangsa, bukan untuk mengkriminalkan orang," terangnya.
Baca Juga: Jadwa Acara Trans TV Hari Ini 18 Januari 2022, Drama Series Tayang Pukul 16.30 WIB
Ia pun menilai jika benar Munarman sengaja diteroriskan, maka hal tersebut sungguh perbuatan yang tidak baik.
"Kalau benar memang Munarman sengaja diterorkan, diteroriskan, maka sungguh tidak elok perbuatan tersebut. Mudah-mudahan keadilan bagi Munarman dan siapapun," ujar Refly Harun.***