Munarman Akan Tuntut Pelapornya di Yaumul Hisab, Refly Harun: Semoga Penguasa Tidak Jerat Orang Tak Bersalah

- 18 Januari 2022, 07:10 WIB
Refly Harun mengomentari soal Munarman yang akan menuntut pelapornya di Yaumul Hisab atau Hari Perhitungan.
Refly Harun mengomentari soal Munarman yang akan menuntut pelapornya di Yaumul Hisab atau Hari Perhitungan. /Tangkap layar YouTube Refly Harun

PR DEPOK - Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, baru saja menjalani sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjeratnya pada Senin, 17 Januari 2022.

Dalam sidang tersebut, Munarman sempat bertemu dengan orang yang melaporkannya, yakni IM, yang didatangkan oleh jaksa sebagai saksi pelapor untuk diperiksa.

Saat berhadapan lansung dengan pelapornya, Munarman menuding bahwa IM telah memfitnahnya terlibat dalam aksi terorisme.

Baca Juga: Dampak Integrasi Eijkman ke BRIN, Vaksin Merah Putih Terlambat, Eks Kepala Eijkman: Anggaran Tak Kunjung Cair

Mantan pentolan FPI itupun sempat mencecar IM dengan berbagai pertanyaan terkait laporan yang dilayangkannya tersebut.

Ia awalnya menyebut bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB baru menerbitkan resolusi yang menetapkan ISIS sebagai organisasi teror pada 15 Agustus 2014.

Sementara itu, katanya melanjutkan, ia menghadiri acara baiat ISIS di UIN Syarif Hidayatullah pad 6 Juli 2014.

Baca Juga: Pakar Nilai Kasus Penendang Sesajen di Semeru Tak Perlu Diperpanjang ke Ranah Hukum, Bisa secara Kekeluargaan

Tak hanya itu, Munarman juga menyinggung soal runtutan peristiwa yang terjadi di Makassar

Namun, IM menyatakan enggan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh eks Sekretarus Umum FPI itu.

Sontak hal ini membuat Munarman kesal dan menegaskan bahwa ia akan menuntut IM di Yaumul Hisab atau Hari Perhitungan yang terjadi setelah manusia wafat.

Baca Juga: Dipaksa Keluar dari Sheikh Jarrah, Keluarga Palestina Lakukan Protes terhadap Israel

Disadari Munarman, ia tidak memiliki kekuasaan di dunia untuk menuntut pelapornya itu.

Terkait ucapan Munarman tersebut, pakar hukum tata negara, Refly Harun, turut memberikan komentar.

Refly Harun berharap tak ada penguasa yang menggunakan hukum untuk menjerat orang yang tidak bersalah.

Baca Juga: Sebut Dunia Tengah Jauh dari Ketenangan, Presiden Tiongkok Xi Jinping: Mengundang Konsekuensi Bencana

"Mudah-mudahan penguasa siapapun dia tidak menggunakan hukum-hukum untuk menjerat orang yang tidak bersalah. Karena pertanggungjawabannya sangat berat di dunia dan di akhirat tentunya," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Pakar hukum tersebut mengatakan bahwa negara dibentuk untuk melindungi segenap bangsa dan bukan malah mengkriminalkan orang.

"Kita membentuk negara ini untuk melindungi segenap bangsa, bukan untuk mengkriminalkan orang," terangnya.

Baca Juga: Jadwa Acara Trans TV Hari Ini 18 Januari 2022, Drama Series Tayang Pukul 16.30 WIB

Ia pun menilai jika benar Munarman sengaja diteroriskan, maka hal tersebut sungguh perbuatan yang tidak baik.

"Kalau benar memang Munarman sengaja diterorkan, diteroriskan, maka sungguh tidak elok perbuatan tersebut. Mudah-mudahan keadilan bagi Munarman dan siapapun," ujar Refly Harun.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah