Azis Syamsuddin Mengaku Khilaf Transfer Rp210 Juta ke Eks Penyidik KPK, Yan Harahap: Gimana kalau Gak Khilaf?

- 18 Januari 2022, 08:45 WIB
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap.
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap. /Instagram @yanharahap/

PR DEPOK – Eks Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin belum lama ini mengaku khilaf setelah melakukan transfer uang kepada mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Diketahui, Azis Syamsuddin mentransfer uang senilai Rp210 juta kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Ungkapan Azis Syamsuddin yang mengaku khilaf ini kemudian ditanggapi oleh politisi Partai Demokrat Yan Harahap.

Baca Juga: Anies Baswedan Puji Penampilan Nidji di JIS, Giring: Jangan Dengarkan Suara Sumbang, Oktober Bakal Tumbang

Cuitan Yan Harahap menanggapi pengakuan Azis Syamsuddin yang khilaf mentransfer uang Rp210 juta ke eks penyidik KPK.
Cuitan Yan Harahap menanggapi pengakuan Azis Syamsuddin yang khilaf mentransfer uang Rp210 juta ke eks penyidik KPK. Twitter @YanHarahap

Lagi khilaf aja bisa transfer sampai Rp210 juta

Gimana kalau gak khilaf ya?,” kata Yan Harahap dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitternya @YanHarahap pada Selasa, 18 Januari 2022.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin mengatakan bahwa dia khilaf karena sudah memberikan uang kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan Penahanan, Penyakit Jadi Alasannya

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x