PR DEPOK – Baru-baru ini, rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU.
Adapun pengesahan RUU IKN menjadi UU itu dilakukan usai Ketua Pansus RUU IKN DPR RI, Ahmad Doli Kurnia membacakan putusan tingkat I RUU IKN.
Ketua DPR RI, Puan Maharani sebagai pemimpin Rapat Paripurna DPR RI juga telah meminta persetujuan anggota dewan untuk mengesahkan RUU IKN.
Baca Juga: Usai Kembali ke Tanah Air, Prilly Latuconsina Dapat Ajakan Ini dari Persikota
Dari sumber yang dihimpun, rapat terkait RUU IKN tersebut dikebut, yakni dilakukan selama 16 jam.
Rapat tersebut menyepakati sejumlah hal, mulai dari nama “Nusantara”, bentuk atau sistem pemerintahan, sistem pendanaan, hingga sumber pembiayaan.
Hal itu pun lantas menarik perhatian khalayak luas, salah satunya politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman.
Melalui akun Twitter-nya @msi_sohibuliman, ia mengatakan bahwa pemindahan IKN merupakan sebuah proyek strategis.