PR DEPOK - Pemkot Yogyakarta memberikan pernyataan perihal pengunggah kabar tarif parkir Rp350.000 yang menjadi viral di media sosial.
Pemkot Yogyakarta mengatakan secara tegas pihaknya tidak akan menggugat pengunggah kabar viral tarif parkir Rp350.000 tersebut.
Justru, Pemkot Yogyakarta mengaku bersyukur terhadap pengunggah. Pasalnya, telah memberikan informasi terkait tarif parkir di Kota Pelajar.
Wakil Wali Kota Yogyarkata, Heroe Poerwadi, mengatakan bahwa telah terjadi kesalahpahaman hingga informasi itu berkembang kemana-mana.
Tidak dapat dipungkiri, lanjutnya, karena kecepatan informasi di media sosial sehingga seolah-olah urutan kejadian menjadi tidak jelas.
"Jadi saat itu saya menjawab di beberapa unggahan di Instagram, bahwa saya mengucapkan terima kasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya, dan posisinya sudah jelas sebagai korban," katanya.
"Maka saat itu juga, saya bilang tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut," tutur dia lagi dalam rilis yang diterima tim Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 22 Januari 2022.
Hal ini lantaran posisinya sudah jelas bukan bagian dari mark up melainkan menjadi korban. Maka dari itu, pihaknya tak ada niatan menggugat korban yang mengunggah kabar yang menjadi viral tersebut.