Terhadap jenazah sendiri, tidak dilakukan suntik pengawet serta dibalsem.
Baca Juga: Wisma Atlet Kemayoran Siap Digunakan sebagai RS Darurat Penanganan Virus Corona
Jenazah dikafani dan dibungkus plastik agar tidak ada cairan tubuh yang tembus keluar dan mencemari bagian luar kantong.
Jenazah kemudian dibawa dengan brankas khusus oleh petugas.
Autopsi juga hanya dapat dilakukan oleh petugas khusus seizin pihak keluarga dan direktur rumah sakit, tempat pasien dirawat.
Baca Juga: 3 Zona Wisma Atlet Resmi Disulap Jadi RS Darurat Penanganan Virus Corona
Jenazah ditutup dengan peti kayu yang sudah disiapkan.
Kemudian ditutup plastik dan didisinfeksi, dan tidak lebih dari 4 jam disemayamkan.
Petugas berkewajiban memberi penjelasan pihak keluarga agar pelaksanaan pemakaman tidak keluar atau masuk dari pelabuhan, bandar udara, atau pos lintas batas darat negara.
Baca Juga: Sempat Terjadi Penumpukan Akibat Pembatasan Jam Operasional, Jadwal KRL Kembali Normal Sore ini