Heran Orang yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat Disebut 'Warga Binaan', Said Didu: ini Istilah Apa?

- 25 Januari 2022, 17:30 WIB
Said Didu keheranan dengan istilah 'warga binaan' terhadap orang-orang di sel tahanan pribadi Bupati Langkat.
Said Didu keheranan dengan istilah 'warga binaan' terhadap orang-orang di sel tahanan pribadi Bupati Langkat. /Twitter.com/@msaid_didu.

PR DEPOK - Mabes Polri memastikan dugaan perbudakan yang diduga dilakukan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di rumah pribadinya, kini sedang diusut oleh Polda Sumatra Utara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, bahwa saat ini Polda Sumatra Utara telah membentuk tim gabungan dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain untuk mendalami dugaan perbudakan itu.

Menurut keterangan saksi para penghuni sel tahanan tersebut diserahkan oleh keluarga masing-masing untuk menjalani pembinaan dengan dibuatkan surat pernyataan.

Ramadhan mengatakan bahwa Polda Sumatra Utara telah memulangkan sebagian korban yang disebutnya sebagai warga binaan, dari sel tahanan pribadi Bupati Langkat nonaktif.

Baca Juga: Direstui Wali Kota Tangerang, Prilly Latuconsina Resmi Beli Klub Bola Persikota?

Menanggapi penyebutan warga binaan yang dipulangkan dari sel pribadi Bupati Langkat nonaktif, kemudian ditanggapi mantan Sekertaris Kementrian BUMN Muhammad Said Didu.

Said Didu melalui akun Twitter pribadinya merasa heran dengan penyebutan warga binaan tersebut.

"Warga binaan ???? Ini istilah apa ?" ujar Said Didu sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @msaid_didu pada Selasa, 25 Januari 2022.

Cuitan Muhammad Said Didu.
Cuitan Muhammad Said Didu.

Baca Juga: Ibu Kota Akan Pindah ke Kalimantan, Hotman Paris Pusing: Gimana Nasib Harga Ratusan Tanah dan Apartemenku?

Sebagaimana kabar yang beredar, temuan sel tahanan pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Paranginangi ini diketahui bermula dari penggeledahan rumah sang bupati di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara oleh KPK.

Dari situlah ditemukan sejumlah warga yang menurut keterangan saksi penjaga sel adalah warga yang diserahkan oleh keluarga masing-masing.

Jumlah warga binaan, kata Ramadhan, yang semula berjumlah 48 orang, hasil pengecekan tinggal 30 orang karena sebagian warga binaan sudah dipulangkan dan dijemput keluarganya.

Baca Juga: Balita 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp3 Juta, Berikut Cara Daftar BLT Anak Usia Dini Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa pemeriksaan awal saksi penjaga bangunan menyatakan sel tahanan di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut sebagai penampungan pecandu narkoba dan kenakalan remaja.

Ramadhan menyebut, bahwa mereka sebagian di pekerjakan di pabrik kelapa sawit milik bupati dan tak diberi upah dengan maksud membekali warga binaan dengan keahlian yang berguna jika nantinya keluar dari tempat pembinaan.

Kendati demikian, Ramadhan menegaskan bahwa keterangan saksi tersebut akan tetap didalami oleh tim gabungan Polda Sumatra Utara.

Baca Juga: Edy Mulyadi Sampaikan Maaf Usai Tuai Kecaman, Adhie Massardi: Fenomena Unik, Sensitivitas Rakyat Borneo Nyala

Sementara itu, atas penemuan sel pribadi di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut, organisasi buruh migran Migrant Care, kemudian melaporkannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x