PR DEPOK - Polres Kepulauan Seribu berhasil gagalkan pengedaran narkoba jenis sabu berikut mengamankan diduga pengedarnya berinisial BP.
Sabu seberat 5 kilogram (kg) tersebut, langsung disita polisi dari tempat yang disembunyikan oleh BP.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Seribu, AKP Ashari Firmansyah, membenarkan hal tersebut.
Bahwa tim-nya berhasil mengamankan inisial BP, berikut barang bukti narkoba jenis sabu, ungkapnya.
Menurutnya harga sabu itu jika diedarkan, 1 kg sabu tersebut harganya menjadi sebesar Rp1 miliar.
"Jadi kalau ditotal 5 kg sabu tersebut senilai Rp5 miliar," ucap Ashari Firmasyah, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman PMJ News, Selasa 25 Januari 2022.
Baca Juga: Varian Baru BA.2 atau ‘Son of Omicron’ Ditemukan, Ilmuwan Ungkap Terdapat Banyak Sub-Varian Omicron
Dia menyebut, diduga pengguna narkoba jenis sabu ini ke kalangan masyarakat yang hendak berpesta di pulau.