Narkoba Senilai Rp5 Miliar Diamankan Polres Kepulauan Seribu, Diduga Akan Diedarkan ke Wisatawan

- 27 Januari 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay.com

Dikatakannya, bahwa Polres Kepulauan Seribu, kini memperketat pemeriksaan keluar-masuk terhadap para wisatawan.

Hal tersebut, tambah dia, untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba di wilayah tersebut, tutur Ashari Firmansyah.

Baca Juga: Edy Mulyadi Dipanggil Bareskrim Jumat Besok terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Dedek Prayudi: Kandangin Aja!

"Nantinya, para wisatawan akan dicek barang bawaannya apakah terdapat minuman keras atau mengandung alkohol lainnya," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, untuk mengelabui petugas, tersangka BP menyembunyikan sabu tersebut di atas plafon rumah.

Sabu tersebut dikemas menjadi beberapa bagian dengan tulisan kode, dari kode huruf A hingga F di tiap kemasannya.

Diinformasikan, bahwa Ini merupakan kali kedua penangkapan terhadap BP. Sebelumnya ia pernah ditahan, usai ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, dengan kasus yang sama, yakni sabu seberat 1,5 gram. ***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah