Tidak Hanya Suku Dayak, Partai Gerindra Tuntut Edy Mulyadi: Hina Prabowo, Kami Tersinggung

- 27 Januari 2022, 10:55 WIB
Sekretaris DPD Gerindra Jawa Tengah Sriyanto Saputro (tengah) didampingi Bendahara DPD Gerindra Jateng Heri Pudyatmoko dan Wakil Ketua Yudi Indras Wiendarto. Pihak Gerindra melaporkan Edy Mulyadi terkait dugaan penghinaan terhadap Prabowo Subianto.
Sekretaris DPD Gerindra Jawa Tengah Sriyanto Saputro (tengah) didampingi Bendahara DPD Gerindra Jateng Heri Pudyatmoko dan Wakil Ketua Yudi Indras Wiendarto. Pihak Gerindra melaporkan Edy Mulyadi terkait dugaan penghinaan terhadap Prabowo Subianto. /Wisnu Adhi/Antara

Baca Juga: Raffi Ahmad Ungkap Keinginan Beli Pesawat, Suami Nagita Slavina: Gue Butuh

"Juga telah dibuat surat pemanggilan terhadap saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada Jumat, 28 Januari 2022 mendatang," katanya.

Edy Mulyadi mulai menjadi sorotan usai melontarkan ucapan 'Jin Buang Anak' dan 'Macan Mengeong' yang berkaitan dengan pemindahan ibu kota baru.

Ucapan tersebut diduga menyinggung masyarakat Kalimantan Timur dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca Juga: Ketahui 4 Dokumen Ini Tidak Dikenakan Bea Meterai oleh Pemerintah, Begini Penjelasannya

Sebelum diproses hukum, Edy Mulyadi dilaporkan oleh sejumlah pihak.

Tercatat ada sekitar 3 laporan, 16 aduan, dan 18 pernyataan sikap dari ucapan tersebut.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x