Dalam keterangan tertulis, Husin berharap kejadian ini bisa menjadi efek jera dan pembelajaran bagi orang-orang yang kerap menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Selasa, 1 Februari 2022: Diperkirakan Hujan Ringan pada Siang Hari
Ia pun mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menindaklanjuti kasus dugaan ujaran kebencian yang disangkakan pada Edy Mulyadi tersebut.
"Alhamdulillah, langsung ditahan, semoga ini jadi efek jera dan pembelajaran bagi orang2 yg selalu menyebarkan hoax dan hatespeech di medsos. Bravo Polri!! @DivHumas_Polri @CCICPolri," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @HusinShihab.
Untuk diketahui, Edy Mulyadi sendiri dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian usai dirinya menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak'.
Baca Juga: Edy Mulyadi Ditetapkan Tersangka usai Diperiksa, Guntur Romli: Selanjutnya Ditangkap dan Ditahan!
Edy dituding telah melakukan penghinaan terhadap provinsi yang akan menjadi Ibu Kota Negara atau IKN baru itu.
Pernyataan terkait 'tempat jin buang anak' sendiri terlontar saat Edy tengah membahas soal penolakan terhadap pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN ke Kalimantan Timur.***