Cara Cek Penerima Bantuan Melalui DTKS untuk Dapatkan Bansos PKH Balita Rp3 Juta

- 4 Februari 2022, 18:50 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara cek penerima bantuan melalui DTKS untuk mendapatkan bansos PKH balita sebesar Rp3 juta.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara cek penerima bantuan melalui DTKS untuk mendapatkan bansos PKH balita sebesar Rp3 juta. /Pixabay/EmAji.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 10-15 Februari 2022

1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp3 juta per tahun.

2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.

3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp900 ribu per tahun.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mudah Daftar KIP Kuliah Pakai HP Melalui Aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps

4. Kategori Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp1,5 juta per tahun.

5. Kategori pendidikan anak SMA atau sederajat Rp2 juta per tahun.

6. Kategori penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: 4 Zodiak Berikut Ini Dikenal Cerdas, Salah Satunya Scorpio

7. Kategori lanjut usia (60 ke atas) Rp2,4 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x