Permintaan Maaf Kepala BNPT Dinilai Tanda Tudingan Terorisme Tak Akurat, Iwan Sumule: Tuduhan ke Munarman?

- 6 Februari 2022, 07:09 WIB
Iwan Sumule membandingkan permintaan maaf BNPT dengan tudingan teroris kepada Munarman.
Iwan Sumule membandingkan permintaan maaf BNPT dengan tudingan teroris kepada Munarman. /Twitter/@KetumproDEMnew/

PR DEPOK - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT, Boy Rafli Amar, baru-baru ini meminta maaf atas data terkait 198 pesantren yang dituding terafiliasi jaringan terorisme.

BNPT meralat data tersebut dan menegaskan bahwa mereka tak merujuk pada pesantren secara keseluruhan, tetapi kepada individu-individu tertentu yang memang diduga terlibat terorisme.

"Saya menyampaikan permohonan maaf karena penyebutan nama pondok pesantren diyakini melukai perasaan pengelola pondok, umat islam yang tentunya bukan maksud untuk itu," kata Boy Rafli Amar.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Luhut Pandjaitan Sibuk Telepon hingga Heboh Tarif Ceramah Oki Setiana Dewi

"Jadi ada individu-individu yang terhubung dengan pihak yang terkena proses hukum terkait dengan terorisme," tuturnya menjelaskan.

Terkait permintaan maaf Kepala BNPT ini, Ketua Umum ProDEM, Iwan Sumule, turut memberikan komentar.

Dalam keterangannya, Iwan Sumule membandingkan tudingan pesantren terafiliasi jaringan terorisme ini dengan tuduhan teroris terhadap eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Baca Juga: Sebut Hanya Luhut yang Berani Teleponan saat Jokowi Berbicara, Gus Umar: Cuma Opung Satu-satunya

Menurut Iwan Sumule, permintaan maaf Boy Rafli Amar menunjukkan bahwa tudingan BNPT soal pesantren yang terpapar terorisme itu tidak tepat dan tidak akurat.

"Permintaan maaf Kepala BNPT kita apresiasi, tapi hal ini menunjukan tuduhan banyak pesantren yang terpapar terorisme tak tepat dan akurat," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @KetumProDEMnew.

Ia lantas mempertanyakan keakuratan tuduhan sebagai teroris kepada Munarman.

Baca Juga: Ciduk 2 Penadah Barang Curanmor, Kapolsek Tarumajaya: Masuk Daftar Jaringan Terorisme

Menurutnya, penegakan hukum tak seharusnya didasarkan pada perasaan atau kesukaan.

"Tuduhan sebagai teroris kepada kawan Munarman tepat dan akurat? Penegakan hukum mestinya tak didasarkan perasaan atau kesukaan. Iya gak sih?" katanya menambahkan.

Cuitan Iwan Sumule.
Cuitan Iwan Sumule. Tangkap layar Twitter @KetumProDEMnew

Seperti diketahui, Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri pada 27 April 2021 di kediamannya.

Baca Juga: Akankah Junho 2PM Berkencan dengan Wanita Kelahiran Tahun 2004? Ini Caranya Menjawab Pertanyaan Penggemar

Munarman ditangkap lantaran dituding terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Belum lama ini, eks pentolan FPI itu bahkan diancam dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum atau JPU lantaran dinilai sebagai orang yang punya pengaruh besar dalam FPI.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah