PR DEPOK – Politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindaon belum lama ini membahas soal calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres).
Menurut pandangannya, baik Capres maupun Cawapres yang hendak maju wajib merupakan kader atau anggota suatu partai politik (parpol).
Diketahui, ihwal Capres, Cawapres, dan partai itu disampaikan Jansen Sitindaon melalui akun Twitter miliknya, @jansen_jsp.
“Harusnya semua calon Presiden dan Wakil Presiden itu wajib kader parpol. Dia harus jd anggota partai politik,” kata Jansen Sitindaon dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: PSI Desak Anies Baswedan Pantau Proyek Formula E Tiap Hari, Geisz Chalifah: Lu Kira Mandor Proyek?
Ia mengatakan, seorang tokoh yang hendak “bermain” politik tak seharusnya alergi terhadap keanggotaan partai.
“Apalagi Konstitusi juga sudah mengatur capres/wapres itu hanya bisa diusung parpol,” kata dia lagi.
“Jd bagi siapapun yg ingin mengejar jabatan publik dipilih (elected), ber-parpol lah! Jgn “safety player” terus," ucapnya lagi.
Lebih lanjut, Jansen Sitindaon mempersilakan seorang tokoh untuk masuk partai yang sudah ada atau mendirikan partai politik sendiri.