SE Menag Atur Jarak Jemaah 1 Meter hingga Ceramah 15 Menit, Yan: Jarak Lempar Kaus dan Kerumunan? Durasinya?

- 7 Februari 2022, 09:51 WIB
Yan Harahap mengomentari Surat Edaran atau SE yang dikeluarkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Yan Harahap mengomentari Surat Edaran atau SE yang dikeluarkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram @gusyaqut

Baca Juga: Dukung Oki Setiana Dewi yang Tuai Hujatan Gegara Dianggap Normalisasi KDRT, Tifatul: Abaikan Nyinyiran!

Tak ayal aksi lempar-lempar kaus ini menuai banyak kritik lantaran dinilai abai protokol kesehatan di masa pandemi.

Sementara itu, data menunjukkan kasus Covid-19 mulai mengalami kenaikan akhir-akhir ini.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x