Tanggapi SE Menag Soal Pembatasan Tempat Ibadah, Yan Harahap Soroti Kasus Kerumunan Dilempari Kaus

- 7 Februari 2022, 13:30 WIB
Yan Harahap menanggapi SE Menag yang mengatur jarak antar jamaah saat berada di rumah ibadah hingga waktu ceramah.
Yan Harahap menanggapi SE Menag yang mengatur jarak antar jamaah saat berada di rumah ibadah hingga waktu ceramah. /Instagram.com/@yanharahap./

Melalui sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya, Yan Harahap mempertanyakan berapa jarak melempar kaos saat acara tersebut berlangsung.

Yan Harahap juga bertanya, berapa jarak kerumunan antar masyarakat yang dilempari kaos.

Tak berhenti sampai di situ, dia pun mempertanyakan durasi waktu melempar-lempar kaos.

Baca Juga: Ribuan Orang Pernah Disekap di Kerangkeng Bupati Langkat, Ketua Komnas HAM: Kami akan Minta Keterangan KPK

"Jarak melempar kaos? Jarak antara kerumunan yang dilempari kaos? Durasi waktu melempar-lempar kaos, berapa menit?," ucapnya dikutip PikiranRakyat-Depok-com dari akun Twitter @YanHarahap.

Cuitan Yan Harahap.
Cuitan Yan Harahap. Tangkap layar Twitter @YanHarahap

Sebagai informasi, dalam acara bagi kaos-kaos tersebut, Presiden Jokowi diketahui turut serta membagikan kaos pada masyarakat yang nampak berdesak-desakan.

Aksi Presiden Jokowi itu pun mengundang pro dan kontra serta sindiran dari berbagai kalangan politik.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter @YanHarahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah