Rencana itu termuat dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) baru, dan telah disahkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.
Pembangunan IKN baru itu juga dikabarkan sudah menjadi bagian dari proyek prioritas nasional, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJMN) Tahun 2020-2024.
"Dalam mendorong percepatan pembangunan wilayah Kalimantan tahun 2020-2024 di Kaltim proyek sangat prioritas yaitu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara," ujar Kepala Biro Adpim Setda Prov Kaltim HM Syafranuddin dilansir dari Antara.***