Dirut Lion Air Diperiksa Kejagung RI Terkait Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Termasuk 15 Orang Saksi

- 10 Februari 2022, 11:15 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak ungkap pemeriksaan Dirut Lion Air berinisial ES terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT Garuda Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak ungkap pemeriksaan Dirut Lion Air berinisial ES terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT Garuda Indonesia. /Tangkap layar YouTube.com/Kejaksaan RI./

Selain itu, penyidik Jampidsus Kejagung RI juga sudah memeriksa Peter Gontha, mantan Komisaris Garuda, pada Jumat, 4 Februari 2022.

Kemudian pada Kamis, 3 Februari 2022, sebanyak tiga orang mantan Komisaris Garuda Tahun 2012 dan 2013. Ketiganya diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

Penyidik pun sudah memeriksa tiga saksi dari Garuda Indonesia, yakni AP, EL, dan IA terkait mekanisme perencanaan pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Baca Juga: Pembalap MotoGP Asyik Liburan di Lombok, Ucapan Mick Doohan Terbukti Benar?

Lalu, VP CEO Office PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. berinisial RK diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan, dan pembayaran perawat udara.

Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi lainnya, yakni Capt. HR selaku anggota Tim Pengadaan PT Citilink Indonesia, PNH selaku Direktur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dan SN selaku VP Airworthiness Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, penyidikan akan berkembang, tidak hanya tentang ATR 72-600, tetapi terkait pengadaan Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce.

Pemeriksaan saksi terus bergulir sejak Kejaksaan Agung menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan umum pada Rabu, 19 Januari 2022.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x