Dirut Lion Air Diperiksa Kejagung RI Terkait Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Termasuk 15 Orang Saksi

- 10 Februari 2022, 11:15 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak ungkap pemeriksaan Dirut Lion Air berinisial ES terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT Garuda Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak ungkap pemeriksaan Dirut Lion Air berinisial ES terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT Garuda Indonesia. /Tangkap layar YouTube.com/Kejaksaan RI./

PR DEPOK - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabaran memeriksa Dirut Lion Air terkait penyidikan perkara dugaan korupsi sewa pesawat PT Garuda Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Dirut Lion Air berinisial ES diperiksa sebagai saksis dalam penyidikan perkara dugaan korupsi sewa pesawat PT Garuda Indonesia.

Kejagung RI juga memeriksa Vice President Iternal Audit PT Maintenance Facility Aero Asia Tbk Tahun 2018 berinisial EK.

Baca Juga: Soal Kisruh Wadas, Arief Poyuono ke Jokowi: Kangmas kok Begitu Amat ya Memberlakukan Warga

Penyidik sebelumnya sudah memeriksa Direktur Keuangan dan Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) berinisial P dan VP Engineering, Maintenance and Information System PT Garuda Indonesia berinisial SK.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Penyidik juga sudah memeriksa mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia (Persero) berinisial Capt. AS dan JR selaku EVP PT. Garuda Indonesia (Persero) Tahun 2012.

Keduanya diperiksa pada Senin, 7 Februari 2022 silam sebagai saksi terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Pembalap MotoGP Asyik Liburan hingga Thailand Bakal Anggap Covid-19 sebagai Endemik

 

 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x