Baca Juga: Ungkap Alasan Hengkang dari Amigdala, Aya Canina Akui Menderita Kekerasan dalam Pacaran
- Waktu makan maksimal 60 menit
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:
- Dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 00.00 waktu setempat, dengan kapasitas maksimal 25%
- Satu meja maksimal 2 orang
- Waktu makan maksimal 60 menit
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
6. Pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan