PR DEPOK - Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu, dr. Eva Sri Diana Chaniago ikut menanggapi polemik Program Jaminan Hari Tua (JHT), yang baru bisa diambil di usia pensiun 56 tahun.
Dalam berita yang disoroti dr. Eva, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut bahwa aturan JHT itu telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi itu, dr. Eva tampak geram hingga mengingatkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah bahwa uang BPJS Ketenagakerjaan bukan milik Presiden Jokowi, melainkan milik rakyat kecil.
"Bu, itu uang kami rakyat kecil, uang itu mempengaruhi nasib kami. Bukan beliau," kata dr. Eva seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @__Sridiana_3va.
Dengan demikian, dr. Eva lantas berpendapat semestinya Kemnaker meminta persetujuan soal aturan JHT tersebut kepada rakyat.
Namun penjelasan Kemnaker itu seolah memperlihatkan ketidakpedulian pemerintah terhadap rakyat kecil.
Hal itulah yang membuat dr. Eva merasa sedih lantaran terkesan tidak ada yang peduli kepada rakyat.