Dikatakannya, komponen biaya perjalanan ibadah haji yang dibebankan langsung kepada jemaah disebut dengan BIPIH.
Sedangkan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji dan sumber lain yang sah disebut dengan pembiayaan tidak langsung (bantuan).
Pada 2022, BPIH untuk jemaah ibadah haji reguler yang bersumber dari dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi, dan sumber lain yang sah diusulkan sebesar Rp8.994.750.278.321,83.
“Untuk komponen biaya penerbangan haji, disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak (dekat/jauh) dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi,” pungkas Menag Yaqut Cholil.
Dikutip dari Antara, Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah. Padahal sejatinya, waktu persiapan tinggal 3,5 bulan untuk pemberangkatan pertama.
Menag Yaqut mengatakan jika mengacu pada kalender hijriah dan asumsi normal, jemaah ibadah haji pertama akan mulai berangkat pada 5 Juni.
Hal itu dapat diartikan, kata Menag Yaqut Cholil, persiapan untuk pemberangkatan ibadah haji terhitung pendek.***