Menag Usulkan Biaya Perjalanan Haji 2022 Sebesar Rp45 Juta, Ini Alasannya

- 17 Februari 2022, 13:45 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas usulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp45 juta dengan alasan begini.
Menag Yaqut Cholil Qoumas usulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp45 juta dengan alasan begini. /Dok. Sekretariat Kabinet./

Dikatakannya, komponen biaya perjalanan ibadah haji yang dibebankan langsung kepada jemaah disebut dengan BIPIH.

Sedangkan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji dan sumber lain yang sah disebut dengan pembiayaan tidak langsung (bantuan).

Pada 2022, BPIH untuk jemaah ibadah haji reguler yang bersumber dari dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi, dan sumber lain yang sah diusulkan sebesar Rp8.994.750.278.321,83.

Baca Juga: Soal Pembangunan IKN, Dipo Alam Bahas Sikap Menteri PUPR: Saya Yakin Hati dan Pikirannya Sama Mempertanyakan

“Untuk komponen biaya penerbangan haji, disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak (dekat/jauh) dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi,” pungkas Menag Yaqut Cholil.

Dikutip dari Antara, Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah. Padahal sejatinya, waktu persiapan tinggal 3,5 bulan untuk pemberangkatan pertama.

Menag Yaqut mengatakan jika mengacu pada kalender hijriah dan asumsi normal, jemaah ibadah haji pertama akan mulai berangkat pada 5 Juni.

Hal itu dapat diartikan, kata Menag Yaqut Cholil, persiapan untuk pemberangkatan ibadah haji terhitung pendek.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah