Maraknya Laporan Salah Sasaran, KPK Luncurkan Fitur Terbaru 'JAGA Bansos' Covid-19

- 2 Juni 2020, 21:48 WIB
Gedung KPK.*
Gedung KPK.* /- Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

PR DEPOK - Di tengah pandemi Virus Corona ini, banyak masyarakat yang terkena dampak buruk, salah satunya berdampak pada kondisi ekonomi.

Untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos).

Namun, banyak dari masyarakat yang mempertanyakan apakah keluarga mereka masuk dalam daftar keluarga yang mendapatkan bansos atau tidak.

Di era digital seperti sekarang, segala sesuatunya bisa dilakukan lebih mudah.

Baca Juga: Hampir Dinyatakan Bebas oleh UNICEF, Kongo Kembali Dihantui Wabah Ebola Jenis Baru 

Untuk memudahkan masyarakat dalam hal pengaduan terkait bansos yang diberikan pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan fitur terbarunya JAGA Bansos yang terdapat dalam aplikasi JAGA.

Aplikasi JAGA sendiri dapat diunduh dengan mudah melalui ponsel pintar yang berbasis sistem Android ataupun iOS.

Selain melalui ponsel pintar, masyarakat juga bisa mengakses langsung melalui situs https://jaga.id.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi KPK, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan melalui fitur JAGA Bansos ini masyarakat dapat melaporkan segala keluhan terkait bansos.

Baca Juga: Kejadian Unik, Monyet di India Ikut Terapkan Physical Distancing 

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dan masuk ke fitur tersebut, nantinya KPK akan memonitor dan segera menindaklanjuti laporan.

"Nanti di aplikasi tersebut bisa dilihat, apa yang bisa dilaporkan, misalnya berupa ada yang tidak menerima bansos, apa kualitas bansosnya kurang atau tidak, ada dana yang sampai, boleh disampaikan lewat JAGA Bansos nanti kita respons," katanya.

Lebih lanjut, Firli mengatakan bahwa bansos sendiri telah menyasar ke jutaan masyarakat di Indonesia.

Untuk itu, Firli berharap agar masyarakat dapat membantu KPK untuk mengawal dan melaporkan masalah-masalah terkait bansos.

Baca Juga: Ubah Cara Lama, Pemkot Depok Terapkan Pembatasan Sosial Kampung Siaga di Tingkat Kelurahan 

Menurutnya, fitur JAGA Bansos tidak akan maksimal jika masyarakat tidak membantu KPK.

Langkah penambahan fitur ini merupakan upaya KPK untuk mengantisipasi pencegahan korupsi dalam program bansos.

"Program ini bisa sukses kalau seluruh masyarakat memberikan partisipasi, untuk itu KPK membuka program ini," ujar Firli.

Baca Juga: UPDATE COVID-19 di Depok 2 Juni 2020: Bertambah 22, Pasien Sembuh Capai 262 Orang 

Untuk memproses laporan yang masuk ke aplikasi, KPK akan bekerja sama dengan Inspektorat daerah tingkat provinsi atau kabupaten/kota dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

KPK berharap adanya fitur JAGA Bansos, bukan hanya membantu masyarakat dalam mendapatkan haknya, tetapi juga menjadi pengawas bersama dalam pelaksanaan tugas pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat pada masa pandemi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x