"Dulu ada yang dianggap berlaku sopan bisa tidak dihukum, sekarang ada yg dianggap bekerja baik padahal korupsi diringankan hukumannya," tulis Hilmi Firdausi dikutip PR Depok dari Twitter pribadinya @Hilmi28.
Tak sampai di situ, Hilmi Firdausi juga mengungkapkan alasan bahwa banyak terdakwa yang ketika disidang memakai pakaian muslim atau pakaian sopan.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar terdakwa terlihat sebagai sosok yang sopan dan taqwa.
Terlebih agar dianggap sebagai orang yang mempunyai pribadi yang baik.
"Itulah mengapa kalau di pengadilan para terdakwa begitu sopan, pakai baju muslim/ah biar terkesan taqwa padahal prilaku mereka jauh dari taqwa...oh negeriku," ungkap Hilmi Firdausi.
Sebelumnya, telah ditetapkan Mahkamah Agung (MA) untuk memutuskan pemotongan 4 tahun hukuman Edhy Prabowo.
Hal ini sekaligus membuatnya harus mendekam di penjara selama 5 tahun yang sebelumnya 9 tahun penjara.
Kemudian, hakim menyebutkan keputusan Pengadilan Negeri kurang mempertimbangkan keadaan yang meringankan, sehingga keputusan tersebut perlu diperbaiki.***