Said Didu Sebut Kebijakan Kemendag Soal Minyak Goreng Timbulkan Masalah Baru: Solusi Berikan Subsidi

- 11 Maret 2022, 10:09 WIB
Said Didu komentari kebijakan minyak goreng
Said Didu komentari kebijakan minyak goreng /Twitter.com/@msaid_didu/

Menteri Dalam Negeri Muhammad Lutfi juga mengeluarkan kebijakan dengan tidak mencabut HET minyak goreng.

Hal ini diakukan Luftfi mengingat Indonesia merupakan produsen CPO, sehingga masyarakat harus mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

Lufti, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari laman Kemendag, mengatakan, saat ini stok minyak goring sudah melebihi kebutuhan nasional.

Baca Juga: Beredar Isu akan Ada Perang Nuklir di Ukraina, Menlu Rusia Akui Tak Percaya hingga Peringatkan AS dan Eropa

Kemendag mencatat, hingga 8 Maret 2022, terdapat 415.787 ton minyak goreng dari skema DMO yang didistribusikan pasar.

Jumlah tersebut, kata Lutfi setara dengan 72,4 persen dari total DMO yang telah terkumpul sejak 14 Februari 2022.

“Sebanyak 415.787 ton atau sekitar 72,4 persen dari DMO yang terkumpul sudah didistribusikan ke pasar dalam bentuk curah maupun kemasan hingga 8 Maret 2022,” terang Lutfi.

Menurutnya,distribusi DMO tersebut sudah melebihi perkiraan kebutuhan konsumsi minyak goreng satu bulan yang mencapai 327.321 ton.

Baca Juga: Tips Pilih Pelatihan Pertama di Kartu Prakerja bagi Peserta Gelombang 23 yang Lolos

Lutfi bahkan mengatakan, pasokan minyak goreng di Indonesia sudah sangat melimpah.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemendag Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x