"Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil Irham, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Selain itu, warna utama dan sekunder logo halal yang baru milik Indonesia ini juga mempunyai makna mendalam.
"Warna (utama) ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," kata Aqil Irham.***