PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, menyarankan agar logo Halal baru yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag) direvisi.
Menurut Hidayat Nur Wahid, dalam cuitannya, logo Halal baru bukan hanya masalah nasional, tetapi sudah internasional.
Sebab, kata Hidayat Nur Wahid, produk halal yang menyertakan logo halal dari Indonesia, banyak diekspor ke mancanegara.
Selama ini, mancanegara sudah familiar dengan familiarnya dengan tulisan Halal(حلال) dalam bahasa Arab, dengan simbol warna Islam ketimbang logo Halal baru yang dikeluarkan Kemenag.
"Maka lebih afdhal bila logo Kemenag itu direvisi," imbuh Hidayat Nur Wahid dalam Twitternya @hnurwahid yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Selasa, 15 Maret 2022.
Sementara, Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Mastuki mengatakan, logo Halal baru dibuat berdasarkan tiga hal pemilihan.
Pertama, baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia.