Mengenai langkah yang akan ia ambil untuk menindaklanjuti tuntutan ini, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki hak apa pun karena haknya sudah diwakili oleh JPU.
"Saya ingin mengajak semua kalangan masyarakat untuk bisa mengkritisi hal seperti ini, baik kasus saya maupun kasus-kasus lain yang menunjukkan ketidakadilan, menunjukkan suatu perbuatan yang menggambarkan potret penegak hukum yang compang-camping," ujar Novel.
Novel Baswedan juga mengajak agar masyarakat tetap berjuang untuk memberantas korupsi dan tetap berani serta konsisten.
Lebih lanjut ia berharap Presiden Joko Widodo tidak tinggal diam, membiarkan ketidakadilan ini terus terjadi.
Baca Juga: Lagunya yang Berbahasa Korea Jadi Perbicangan, Rossa: Mohon Maaf kalau Kurang Lancar
Karena kerusakan hukum ini ia katakan adalah hal mendasar dari kerusakan sebuah negara.
Dalam akun Twitternya @nazaqistsha, ia menuliskan harapannya untuk Presiden Jokowi, "Pak Presiden @jokowi, proses penegakan hukum hingga tuntutan satu tahun terhadap penyerang saya, apakah seperti itu penegakan hukum yang bapak bangun atau ini ada rekayasa/masalah di balik proses itu? Sebaiknya bapak merespons agar ini jelas."
Akibat insiden yang menyerangnya pada 2017 lalu, Novel Baswedan mengalami cedera parah pada matanya yang menyebabkan mata kanannya tidak berfungsi dan mata kiri hanya berfungsi 50 persen serta menyebabkan cacat permanen.***