Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Ditetapkan sebagai Tersangka, Keduanya akan Mengajukan Praperadilan

- 21 Maret 2022, 09:49 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dan dikabarkan akan mengajukan praperadilan.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dan dikabarkan akan mengajukan praperadilan. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat.

Baca Juga: Tanggapi Ancaman Mengerikan Rusia, Presiden Ukraina: Mereka Datang untuk Membunuh Kami

Seperti diketahui Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Dalam video tersebut, dibahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat di balik bisnis tambang emas di Papua. ***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x